Syarat dan Ketentuan Umum 2020

TIDAK LAGI BERLAKU. HANYA UNTUK REFERENSI.

Perjanjian ini dibuat antara MessageBird B.V., sebuah perusahaan swasta dengan tanggung jawab terbatas yang didirikan berdasarkan hukum Belanda, dengan kantor terdaftar di Amsterdam dan tempat usaha utama di Trompenburgstraat 2C, (1079 TX) Amsterdam, yang terdaftar di Daftar Perusahaan Kamar Dagang Belanda dengan nomor 51874474 ("MessageBird"), dan Pelanggan.


Perjanjian ini mengatur lisensi dan penggunaan Layanan oleh Pelanggan. Dengan menandatangani Formulir Pesanan yang merujuk pada Perjanjian ini atau dengan menggunakan Layanan kami, Pelanggan menyetujui ketentuan-ketentuan dalam Perjanjian ini pada Tanggal Efektif.


Setiap penyimpangan dari Perjanjian ini hanya berlaku jika dan hanya jika disetujui oleh dan antara Para Pihak secara tertulis.


SEDANGKAN:

  • MessageBird adalah penyedia Cloud Communication Platform as a Service (CpaaS) dan menawarkan solusi kepada perusahaan dan bisnis untuk pengiriman dan penerimaan komunikasi elektronik.

  • Pelanggan ingin menggunakan Layanan Komunikasi Cloud MessageBird dalam operasi bisnisnya.

  • MessageBird ingin menyediakan Layanan Komunikasi Cloud kepada Pelanggan dan Pelanggan ingin menggunakan dan pay untuk layanan Komunikasi Cloud sesuai dengan ketentuan Perjanjian ini.


SEKARANG, OLEH KARENA ITU, dengan mempertimbangkan kesepakatan bersama, perjanjian dan pernyataan yang terkandung di sini, Para Pihak menyetujui hal-hal berikut ini:


Definisi

  • "Afiliasi" berarti, sehubungan dengan salah satu Pihak, setiap badan hukum yang dikendalikan oleh, mengendalikan atau berada di bawah kendali yang sama dengan orang tersebut. Pengendalian berarti sehubungan dengan orang yang bersangkutan, (i) kepemilikan atau pengendalian secara langsung atau tidak langsung atas lebih dari 50% (a) hak kepemilikan atau (b) hak suara dalam rapat umum atau badan serupa, dari orang tersebut, atau (ii) hak atau kemampuan untuk menunjuk atau memberhentikan sejumlah anggota direksi atau badan serupa dari orang tersebut yang memiliki hak suara yang menentukan dalam badan tersebut.

  • "Perjanjian" berarti Syarat dan Ketentuan Umum dan setiap lampiran, lampiran, dan adendum Perjanjian ini.

  • "API" berarti antarmuka pemrograman aplikasi.

  • "Aplikasi" berarti alat bantu berbasis perangkat lunak yang menyediakan antarmuka visual yang dirancang untuk mengoperasikan dan memanfaatkan Platform.

  • "Channels" berarti layanan yang memungkinkan pertukaran informasi point-to-point antara Pelanggan dan pengguna akhir Pesan seperti SMS, Suara, Chat, dan E-mail.

  • "Klaim" berarti klaim, tuntutan, gugatan, atau proses hukum pihak ketiga.

  • "Tanggal Peluncuran Komersial" berarti tanggal yang ditentukan dalam Formulir Pesanan atau di Dasbor pada saat MessageBird akan mulai menagih Pelanggan untuk Layanan.

  • "Informasi Rahasia" berarti informasi yang dijaga kerahasiaannya oleh suatu Pihak, informasi yang ditandai demikian, atau informasi baik tertulis maupun lisan yang menurut sifatnya akan dipahami, oleh orang yang wajar dalam situasi tersebut, sebagai informasi rahasia suatu pihak. Untuk menghindari keraguan, konten spesifik dari Perjanjian ini, rincian Platform, dokumentasi pendukung, Layanan Komunikasi Cloud, data atau informasi apa pun yang dikirimkan oleh Pelanggan melalui Platform atau yang digunakan oleh Pelanggan untuk atau sehubungan dengan Layanan Komunikasi Cloud dan hasil tes kinerja apa pun akan dianggap sebagai Informasi Rahasia.

  • "Layanan Komunikasi Cloud" atau "Layanan" berarti semua layanan dan langganan yang disediakan oleh MessageBird kepada Pelanggan, termasuk, namun tidak terbatas pada, Layanan Terkelola, Platform, Dasbor, Perangkat Lunak, API, Solusi, dan Channels (secara umum disebut, kecuali jika konteksnya mensyaratkan sebaliknya atau didefinisikan secara berbeda dalam Formulir Pesanan atau Dasbor).

  • "Pelanggan" berarti setiap perusahaan, bisnis, atau entitas lain yang bertindak dalam menjalankan profesi atau bisnis yang kepadanya MessageBird menyediakan Layanan dan yang disebutkan dalam Formulir Pesanan atau di Dasbor.

  • "DPA" berarti Lampiran Pemrosesan Data yang merupakan bagian dari Perjanjian ini. Apabila terjadi konflik atau ketidaksesuaian antara ketentuan terkait perlindungan data dalam Perjanjian dan DPA, maka DPA yang akan berlaku.

  • "Peraturan Perlindungan Data" berarti semua persyaratan yang relevan dari undang-undang perlindungan data yang berlaku, termasuk namun tidak terbatas pada, Peraturan Perlindungan Data Umum (UE) 2016/679 dan Undang-Undang Privasi Konsumen California 2018. Untuk menghindari keraguan, referensi CCPA hanya berlaku untuk Konsumen California.

  • "Dasbor" berarti portal pelanggan MessageBird yang tersedia di Situs.

  • "Tanggal Efektif" berarti saat (i) kedua Pihak menandatangani Formulir Pesanan, (ii) saat Pelanggan mendaftarkan akun di Dasbor, atau (iii) saat Pelanggan mulai menggunakan Layanan

  • "Pengguna akhir" berarti individu yang pada akhirnya menerima komunikasi yang dikirim oleh Pelanggan atau Afiliasinya melalui Layanan.

  • "Biaya" berarti harga yang dibayarkan oleh Pelanggan untuk akses dan penggunaan Layanan Komunikasi Cloud.

  • "Pedoman" berarti ketentuan yang diuraikan dalam Formulir Pesanan, di Dasbor, atau di Situs.

  • "Konten yang Tidak Layak" berarti secara kolektif setiap konten yang (i) tidak diminta, termasuk namun tidak terbatas pada, "junk mail", "email massal", spam, atau materi yang tidak diminta lainnya; atau (ii) memenuhi syarat sebagai spam menurut hukum dan peraturan yang berlaku; atau (iii) berpotensi menyebabkan masuknya program atau kode komputer yang berbahaya ke dalam Platform atau perangkat Pengguna Akhir; atau (iv) melanggar hukum, peraturan, peraturan mandiri, pemerintah, undang-undang, atau kode praktik operator jaringan telekomunikasi, atau Persyaratan Aplikasi Pihak Ketiga; atau (v) melanggar hukum, pornografi, kasar, rasis, cabul, menyinggung, mengancam, melecehkan, memfitnah, diskriminatif, menyesatkan, atau tidak akurat; atau (vi) merupakan konten yang berbahaya atau jahat, termasuk namun tidak terbatas pada ujaran kebencian, dan materi lain yang menurut MessageBird secara wajar diyakini merendahkan, mengintimidasi, mendorong kekerasan terhadap, atau memicu tindakan yang merugikan siapa pun berdasarkan jenis kelamin, ras, usia, etnisitas, kebangsaan, agama, orientasi seksual, kecacatan, lokasi geografis, atau alasan diskriminasi lainnya; atau melanggar hak kekayaan intelektual seseorang atau entitas mana pun; atau (vi) melanggar hukum dengan cara apa pun.

  • "Integrasi" berarti penggunaan Layanan yang dapat dioperasikan dan dikoordinasikan dalam Aplikasi Pihak Ketiga.

  • "Materi Berlisensi" berarti Platform, API, semua Perangkat Lunak, dan dokumentasi terkait yang disediakan oleh MessageBird.

  • "Layanan Terkelola" berarti layanan berbasis dukungan yang menyediakan layanan orientasi dan dukungan bagi Pelanggan saat mereka menggunakan Platform, seperti Paket Dukungan.

  • "Pesan" atau "Pesan" berarti sekumpulan karakter sistematis, tekstual, numerik, grafis, atau fonetis yang dikirimkan antara Pelanggan dan Pengguna Akhir melalui Channels

  • "Perpustakaan MessageBird" berarti sumber daya pengembang mengenai penggunaan Layanan Komunikasi Cloud yang tersedia di Situs.

  • "Tambahan Jaringan" berarti layanan jaringan telekomunikasi tambahan.

  • "Formulir Pesanan" berarti dokumen sebagaimana dimaksud dalam klausul 17.2 Perjanjian.

  • "Pihak" atau "Para Pihak" berarti MessageBird dan Pelanggan secara sendiri-sendiri atau bersama-sama.

  • "Platform" berarti platform komunikasi cloud MessageBird.

  • "Situs" berarti domain web MessageBird, termasuk harga dan semua halaman web lainnya, yang tersedia di www.messagebird.com dan https://developers.messagebird.com/.

  • "SLA" berarti Perjanjian Tingkat Layanan yang tersedia di Situs.

  • "Solusi" berarti komponen yang telah dikemas dan dikonfigurasikan sebelumnya dari Platform yang dirancang untuk menjalankan proses yang telah ditentukan dan menghasilkan hasil tertentu yang menggunakan Platform dan memungkinkan Pelanggan untuk berkomunikasi dengan kliennya melalui Channels.

  • "Langganan" berarti paket yang dipilih Pelanggan untuk akses dan/atau penggunaan Layanan.

  • "Biaya(-Biaya) Langganan" berarti biaya berulang bulanan atau tahunan yang dibebankan kepada Pelanggan untuk Langganan. Apabila Pelanggan memutuskan untuk meningkatkan Langganannya, Biaya Langganan yang relevan dari Langganan tingkat yang lebih tinggi akan berlaku secara pro-rata untuk sisa jangka waktu Layanan. Setiap perubahan pada Biaya Langganan akan berlaku pada tanggal perpanjangan Layanan.

  • "Paket Dukungan" berarti layanan dukungan terkelola yang disediakan oleh MessageBird kepada Pelanggan sesuai dengan Pedoman. Untuk menghindari keraguan, Pelanggan dapat mengubah Paket Dukungan setiap bulan dengan memberikan pemberitahuan tertulis sebelumnya kepada MessageBird kecuali jika (i) Pelanggan berlangganan Paket Dukungan Pribadi, (ii) Pelanggan membeli Manajer Akun Teknis sebagai tambahan terpisah dari Paket Dukungan yang berlaku, dan/atau (iii) Pelanggan berlangganan Paket Dukungan berbayar apa pun dengan harga diskon. Pelanggan memahami dan menyetujui bahwa setelah terjadinya salah satu skenario yang disebutkan di atas, Pelanggan berkomitmen pada Paket Dukungan yang berlaku untuk jangka waktu minimum dua belas bulan.

  • "Pajak" berarti setiap dan semua pajak lokal, federal, dan negara bagian yang berlaku, biaya, ongkos, biaya tambahan penyedia telekomunikasi, pajak pemotongan, atau pajak serupa lainnya, termasuk, namun tidak terbatas pada, PPN, GST, pajak penjualan, dan/atau pajak penggunaan.

  • "Aplikasi Pihak Ketiga" berarti aplikasi perangkat lunak, sistem operasi, dan jenis platform lain yang berbasis internet atau offline yang diaktifkan oleh pihak ketiga yang bekerja sama dengan Layanan Komunikasi Cloud untuk memungkinkan berbagai fungsionalitasnya yang lengkap. Untuk menghindari keraguan, penyedia jaringan telekomunikasi (seperti operator jaringan (seluler) atau operator jaringan (seluler) virtual) tidak termasuk dalam definisi ini.

  • "Ketentuan Aplikasi Pihak Ketiga" berarti syarat dan ketentuan, dan/atau kebijakan penggunaan yang secara langsung atau tidak langsung berlaku untuk penggunaan Aplikasi Pihak Ketiga oleh Pelanggan.

  • "Biaya Transaksional" berarti biaya untuk penggunaan Layanan.

  • "Periode Percobaan" berarti periode yang disepakati oleh Para Pihak bagi Pelanggan untuk menggunakan Layanan sesuai dengan pasal 15 Perjanjian.


Biaya

  • Customer agrees to pay the Biaya as set forth on the Site’s pricing page, as may be updated from time to time, or as agreed otherwise in the Dashboard or the Formulir Pemesanan.

  • Kecuali dinyatakan lain, semua Biaya tidak termasuk Pajak yang berlaku, termasuk bunga dan/atau denda terkait, dan bea pemerintah lainnya, serta biaya lainnya, seperti biaya transaksi atau biaya transfer bank. Jika Pajak (atau akan) berlaku untuk Layanan yang ditetapkan dalam Perjanjian ini, Pajak tersebut akan ditambahkan ke dalam Biaya. Pelanggan bertanggung jawab atas dan pay semua Pajak serta biaya lain yang dikenakan pada atau sehubungan dengan Layanan yang tunduk pada Perjanjian ini. Jika Pelanggan dibebaskan dari PPN atau GST, atau jika PPN atau GST harus diperhitungkan di bawah mekanisme pembebanan balik atau prosedur serupa, Pelanggan bertanggung jawab untuk memberikan nomor registrasi PPN atau GST yang valid. Jika karena alasan apa pun otoritas perpajakan setempat menetapkan bahwa Pelanggan tidak dibebaskan dari Pajak tersebut dan membebankan Pajak tersebut kepada MessageBird, Pelanggan setuju untuk segera pay MessageBird Pajak tersebut, termasuk bunga atau denda yang berlaku yang dibebankan oleh otoritas perpajakan setempat.

  • Jika Pelanggan diwajibkan oleh hukum untuk memotong atau pay Pajak, retribusi, dan/atau biaya dalam bentuk apa pun, Pelanggan harus memotong atau pay Pajak, retribusi, dan/atau biaya tersebut dan harus secara tepat waktu pay jumlah penuh kepada otoritas pemerintah terkait sesuai dengan hukum yang berlaku. MessageBird tidak bertanggung jawab atas Pajak, retribusi dan/atau biaya tersebut. Selain itu, Biaya yang harus dibayarkan oleh Pelanggan kepada MessageBird akan ditingkatkan sebagaimana diperlukan sehingga, setelah dikurangi pembayaran tersebut, Pelanggan akan pay kepada MessageBird jumlah tambahan yang diperlukan untuk memastikan penerima jumlah penuh yang akan diterima oleh MessageBird sebelum pemotongan atau pembayaran Pajak.

  • Penyediaan Layanan

    • Layanan Komunikasi Cloud akan diberikan dengan tunduk pada ketentuan Perjanjian ini dan sesuai dengan persyaratan yang ditentukan dalam Formulir Pemesanan, Dasbor, dan/atau Situs.

    • Layanan ini dirancang dan ditujukan untuk melayani perusahaan dan bisnis dan tidak cocok untuk penggunaan pribadi atau rumah tangga oleh perorangan.

    • SLA. Layanan akan dilaksanakan sesuai dengan SLA. Pelanggan berhak untuk mengklaim kredit layanan sesuai dengan SLA jika MessageBird tidak memenuhi waktu kerja yang relevan.

    • Penggunaan Aplikasi Pihak Ketiga. Layanan Komunikasi Cloud dapat memungkinkan Pelanggan untuk menggunakan, menautkan, mengintegrasikan, atau menggunakan Aplikasi Pihak Ketiga. Dengan menggunakan Aplikasi Pihak Ketiga tersebut dengan Layanan Komunikasi Cloud, Pelanggan setuju untuk mematuhi Ketentuan Aplikasi Pihak Ketiga yang berlaku dan jika perlu memberi wewenang kepada MessageBird untuk menerima Ketentuan Aplikasi Pihak Ketiga tersebut atas nama Pelanggan. Untuk menghindari keraguan, Pelanggan menjamin untuk mematuhi setiap Ketentuan Aplikasi Pihak Ketiga yang berlaku, dan MessageBird tidak akan bertanggung jawab sehubungan dengan hal tersebut.

    • Perubahan pada Layanan. MessageBird memiliki hak sepihak untuk mengubah fitur dan fungsi Platform, Perangkat Lunak, Layanan Konektivitas, dan Layanan Komunikasi Cloud secara umum, asalkan perubahan tersebut tidak berdampak buruk pada penggunaan Layanan Komunikasi Cloud oleh Pelanggan. Setiap perubahan tersebut harus dilakukan sesuai dengan SLA.


    Harga dan Ketentuan Pembayaran

    • Layanan Berbayar. Untuk menghindari keraguan, MessageBird akan mulai membebankan Biaya Layanan Komunikasi Cloud kepada Pelanggan sesuai dengan Tanggal Mulai Formulir Pesanan atau, sejak Pelanggan mulai menggunakan Layanan Komunikasi Cloud.

    • Biaya yang Tertunggak. MessageBird dapat membebankan bunga sesuai dengan jumlah maksimum yang diizinkan oleh hukum jika Biaya tidak dibayarkan dalam jangka waktu yang ditentukan dalam Formulir Pesanan, Dasbor, dan/atau di Situs. Jika Pelanggan terlambat membayar kewajiban pembayaran lebih dari tiga puluh (30) hari, hal ini merupakan pelanggaran material terhadap Perjanjian ini.

    • Batas Kredit Bulanan. Jika berlaku, Pelanggan harus mematuhi batas kredit bulanan. Jika Pelanggan tidak mencapai jumlah batas kredit bulanan pada akhir bulan kalender, MessageBird akan menagih Pelanggan pada akhir bulan kalender yang sesuai untuk penggunaan Layanan. Jika Pelanggan mencapai batas kredit bulanan sebelum akhir bulan kalender yang bersangkutan, MessageBird akan menagih Pelanggan dan tagihan tersebut akan jatuh tempo dan harus segera dibayarkan.

    • Penangguhan Layanan. MessageBird dapat menangguhkan penyediaan Layanan Komunikasi Cloud dengan segera jika Pelanggan gagal mematuhi kewajiban pembayaran yang berlaku dan jika Pelanggan melebihi batas kredit bulanan sebagaimana ditentukan dalam Formulir Pesanan, Dasbor, dan/atau di Situs.

    • Perubahan biaya. Kecuali ditentukan secara berbeda dalam Formulir Pesanan, Dasbor, dan/atau Situs, MessageBird dapat mengubah Biaya untuk Layanan kapan saja. Setiap perubahan Biaya akan dipublikasikan di situs web www.messagebird.com/en/pricing.

    • Kredit prabayar. Kecuali ditentukan secara berbeda dalam Formulir Pesanan, Dasbor, atau di Situs, saldo atau kredit prabayar yang dibeli oleh Pelanggan akan kedaluwarsa jika Pelanggan tidak menggunakan saldo atau kredit dalam waktu satu tahun setelah tanggal pembelian. MessageBird tidak berkewajiban untuk mengembalikan saldo atau kredit prabayar.

    • Mata Uang. Mata uang dalam Perjanjian ini akan ditentukan dalam Formulir Pemesanan, Dasbor, dan/atau Situs. Jika ada pembayaran yang dilakukan dalam mata uang yang berbeda selain EUR, pembayaran akan dihitung sesuai dengan nilai tukar resmi seperti yang tercantum di www.oanda.com yang dinyatakan pada hari ketika pembayaran tersebut dilakukan.

    • Sengketa Faktur. Pelanggan harus mengajukan sengketa atau klaim lain terkait faktur, termasuk perbedaan penagihan, atau pemberitahuan lain yang dikeluarkan oleh MessageBird berdasarkan Perjanjian ini dalam waktu lima belas (15) hari setelah tanggal faktur atau pemberitahuan tersebut, secara tertulis kepada MessageBird. Jika Pelanggan gagal untuk mengajukan sengketa atau klaim, Pelanggan tidak lagi memiliki hak berdasarkan Perjanjian ini untuk mengajukan sengketa atau klaim terkait tagihan atau pemberitahuan tersebut. Pelanggan memahami dan menyetujui bahwa setiap sengketa penagihan harus dibuat secara spesifik mengenai Layanan yang relevan dan harga yang dikenakan untuk Layanan tersebut. Sengketa tersebut tidak mengesampingkan, menunda, atau menegakkan kewajiban pembayaran Pelanggan (selain untuk jumlah yang disengketakan).


    Jangka Waktu dan Pengakhiran

    • Jangka waktu. Perjanjian ini dimulai pada Tanggal Efektif dan akan terus berlanjut selama Pelanggan menggunakan Layanan Komunikasi Cloud dan sejauh yang berlaku, selambat-lambatnya hingga semua Layanan yang ditandatangani berdasarkan Perjanjian ini telah kedaluwarsa atau telah dihentikan. Kecuali jika ditentukan secara tegas dalam Formulir Pesanan, di Dasbor atau di Situs, Layanan akan diperpanjang secara otomatis untuk periode tambahan berturut-turut dengan durasi yang sama dengan jangka waktu awal kecuali jika salah satu Pihak memberikan pemberitahuan tidak diperpanjang kepada Pihak lainnya setidaknya tiga puluh (30) hari sebelum akhir Jangka Waktu.

    • Pengakhiran oleh kedua belah Pihak. Selain klausul 5.1, salah satu Pihak dapat menangguhkan atau mengakhiri Perjanjian ini dengan segera, tanpa bertanggung jawab kepada pay kompensasi atau penggantian apa pun, dengan memberi tahu Pihak lainnya jika salah satu peristiwa berikut terjadi dan masing-masing peristiwa ini akan dianggap sebagai penyebab yang disebabkan oleh Pihak lain tersebut:

      • Pihak lainnya telah tidak ada lagi atau telah dibubarkan; atau

      • Pihak lain telah berhenti melakukan bisnis; atau

      • Pihak lain mengajukan permohonan pailit, penangguhan pembayaran atau perlindungan serupa dari para kreditur;

      • or

      • Pihak lainnya telah dinyatakan pailit atau telah diberikan penundaan pembayaran, untuk sementara waktu atau sebaliknya; atau

      • Pihak lainnya melakukan pelanggaran material atas kewajibannya berdasarkan Perjanjian ini yang tidak diperbaiki dalam waktu empat belas (14) hari sejak pemberitahuan tertulis dari pihak yang tidak melanggar yang meminta agar pelanggaran tersebut diperbaiki.

    • Pengakhiran Sepihak oleh MessageBird. MessageBird dapat mengakhiri Perjanjian ini atau penyediaan Layanan tertentu kepada Pelanggan dengan segera dengan memberitahukan Pelanggan jika MessageBird secara wajar menganggap bahwa penggunaan Layanan Komunikasi Awan oleh Pelanggan bertentangan dengan hukum dan/atau peraturan yang berlaku atau ketertiban umum dan moralitas, atau melanggar syarat dan ketentuan dalam Perjanjian ini atau perjanjian lain dengan pihak ketiga yang terlibat dalam penyediaan Layanan, serta jika terjadi kesalahan representasi oleh Pelanggan terkait dengan klausul 11.3 Perjanjian ini.

    • Pengaruh Pengakhiran. Setelah pengakhiran Perjanjian ini karena alasan apa pun:

      • hak atau kewajiban yang masih harus dibayar atau pembayaran yang jatuh tempo atau berlakunya atau berlakunya ketentuan apa pun dalam Perjanjian ini yang secara tegas atau secara tersirat dimaksudkan untuk tetap berlaku setelah pengakhiran tidak akan terpengaruh. Tanpa batasan, klausul 5,6,7,10,16 dan ketentuan-ketentuan yang diperlukan untuk penafsiran atau penegakan Perjanjian ini, akan tetap berlaku setelah pengakhiran atau berakhirnya masa berlaku dan terus berlaku tanpa batas waktu;

      • semua Materi Berlisensi yang diberikan berdasarkan Perjanjian ini akan segera berakhir;

      • kewajiban pembayaran yang belum dibayar dan tidak disengketakan akan segera jatuh tempo dan harus dibayar;

      • Pelanggan harus segera menghentikan semua penggunaan Layanan Komunikasi Cloud;

      • MessageBird akan bekerja sama secara wajar sejauh yang diperlukan dengan Pelanggan dan penyedia layanannya dalam migrasi Layanan Komunikasi Cloud ke penyedia layanan pengganti yang dipilih oleh Pelanggan, kecuali jika pengakhiran Perjanjian disebabkan oleh pelanggaran Pelanggan terhadap Perjanjian ini;

      • MessageBird tidak berkewajiban untuk mengembalikan saldo prabayar pada akun; dan

      • MessageBird berhak untuk membebankan Biaya yang masih tersisa meskipun telah dilakukan penghentian.

    Kewajiban Pelanggan

    • Pelanggan harus pay untuk Layanan Komunikasi Cloud sesuai dengan persyaratan yang ditetapkan dalam Pesanan Untuk, Dasbor, dan/atau di Situs.

    • Pelanggan mengakui dan memahami bahwa MessageBird:

      • hanya merupakan saluran untuk transmisi informasi yang dikirim oleh Pelanggan, dan MessageBird tidak memulai transmisi informasi, memilih penerima transmisi, atau memilih atau mengubah informasi yang terkandung dalam transmisi;

      • ketika menggunakan Layanan Komunikasi Awan, Pelanggan bertanggung jawab untuk menentukan apakah Layanan Komunikasi Awan sesuai untuk digunakan oleh Pelanggan dengan mempertimbangkan hukum dan peraturan yang berlaku, seperti, dan tanpa batasan, undang-undang perlindungan konsumen dan telekomunikasi seperti Undang-Undang Perlindungan Konsumen Telepon tahun 1991 (TCPA) dan Undang-Undang Portabilitas dan Akuntabilitas Asuransi Kesehatan tahun 1996 (HIPAA), dan MessageBird tidak bertanggung jawab apabila Layanan Komunikasi Awan tidak sesuai dengan hukum dan peraturan tersebut.

    • Pelanggan tidak boleh menggunakan Layanan Komunikasi Cloud atau mengizinkannya untuk digunakan:

      • mengirimkan Konten yang tidak pantas;

      • mengganggu atau mengacaukan integritas atau kinerja Layanan Komunikasi Cloud dengan cara apa pun; dan

      • mengakses Layanan Komunikasi Cloud untuk membangun produk atau layanan kompetitif yang dapat bersaing dengan Layanan MessageBird.

    • Pelanggan bertanggung jawab sepenuhnya atas hal tersebut:

      • konten komunikasi yang dikirim oleh Pelanggan atau oleh pihak ketiga atas nama Pelanggan dan harus memastikan kepatuhan berkelanjutan terhadap hukum dan peraturan yang berlaku. Pelanggan harus menerapkan langkah-langkah yang memadai untuk mencegah Layanan Komunikasi Cloud digunakan secara langsung atau tidak langsung untuk tujuan yang tidak sah, atau melanggar Perjanjian ini atau peraturan perundang-undangan yang berlaku, atau Persyaratan Aplikasi Pihak Ketiga; dan

      • pengadaan dan pemeliharaan koneksi jaringan dan sambungan telekomunikasi dari sistemnya ke MessageBird, dan semua masalah, kondisi, penundaan, kegagalan pengiriman dan semua kerugian atau kerusakan lain yang timbul dari atau terkait dengan koneksi jaringan atau sambungan telekomunikasi Pelanggan atau yang disebabkan oleh internet.

    • Pelanggan harus, dengan biaya sendiri, mengambil semua tindakan keamanan yang diperlukan:

      • mencegah akses yang tidak sah dan/atau pihak ketiga ke kata sandi, akun, atau kunci Pelanggan ke Platform dan/atau Dasbor;

      • mencegah penggunaan Layanan Komunikasi Cloud yang berlebihan seperti serangan Denial-of-Service dengan menerapkan pembatasan kecepatan jika berlaku;

      • mencegah spam dan lalu lintas penipuan dengan menerapkan daftar hitam, filter konten, dan kontrol lain yang sesuai; dan

      • memastikan deteksi dan respons yang tepat waktu terhadap insiden keamanan, dengan menerapkan peralatan pemantauan keamanan dan memiliki rencana dan prosedur respons insiden keamanan.

    • Pelanggan harus melakukan penilaian kerentanan dan pengujian penetrasi secara teratur untuk memastikan implementasi Layanan Komunikasi Cloud aman.

    • Pelanggan harus memberi tahu MessageBird dengan mengirimkan email ke security@messagebird.com dalam waktu dua puluh empat (24) jam setelah mengetahui adanya pelanggaran atau insiden keamanan yang melibatkan Layanan Komunikasi Cloud.

    • Pelanggan harus segera memberikan semua informasi yang diminta secara wajar oleh MessageBird:

      • untuk memastikan kepatuhan Nasabah terhadap kewajibannya berdasarkan Perjanjian ini, hukum dan peraturan yang berlaku; atau

      • sebagai tanggapan atas permintaan apa pun yang dibuat oleh badan hukum, regulator, otoritas pemerintah, pemasok, atau operator jaringan atau sistem telekomunikasi.

    • Pelanggan tidak boleh menggunakan Layanan Komunikasi Cloud untuk melakukan atau dan/atau menjual kembali layanan yang secara substansial mirip dengan Layanan Komunikasi Cloud tanpa persetujuan tertulis sebelumnya dari MessageBird.

    • Nasabah harus (i) mematuhi semua hukum perdagangan internasional yang berlaku, termasuk namun tidak terbatas pada, (a) sanksi, persyaratan, atau embargo perdagangan ekonomi atau keuangan yang diberlakukan, dikelola, atau ditegakkan dari waktu ke waktu oleh Otoritas Pemerintah Amerika Serikat (termasuk, namun tidak terbatas pada, Kantor Pengawasan Aset Luar Negeri ("OFAC"), Departemen Luar Negeri Amerika Serikat, Departemen Perdagangan Amerika Serikat), Dewan Keamanan PBB, Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa, Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa, Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa, Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa Serikat), Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa, Uni Eropa, Departemen Keuangan Inggris atau Otoritas Pemerintah terkait lainnya dan (b) undang-undang dan peraturan pengendalian ekspor Amerika Serikat dan Uni Eropa (secara bersama-sama disebut sebagai (a) dan (b), "Hukum Perdagangan Internasional"), dan harus memperoleh semua izin ekspor dan/atau persetujuan pemerintah, bilamana diperlukan. Pelanggan menjamin dan memastikan bahwa (i) tidak ada satu pun direktur, pejabat, afiliasi, karyawan, atau agennya yang disebutkan dalam atau dimiliki atau dikendalikan oleh orang atau entitas yang disebutkan dalam daftar orang atau entitas yang ditunjuk di Amerika Serikat dan Uni Eropa, atau yurisdiksi lain yang berlaku berdasarkan Hukum Perdagangan Internasional atau yang menjadi target Hukum Perdagangan Internasional ("Target Sanksi") (ii) tidak berada, berorganisasi atau berdomisili di yurisdiksi mana pun yang tunduk pada sanksi komprehensif berdasarkan Hukum Perdagangan Internasional, dan (iii) tidak akan (a) mengizinkan pengguna akhir atau orang atau entitas lain untuk mengakses atau menggunakan Layanan Komunikasi Cloud jika pengguna akhir tersebut merupakan Sasaran Sanksi atau (b) mengizinkan pengguna akhir atau orang atau entitas lain untuk mengakses atau menggunakan Layanan Komunikasi Cloud yang melanggar Hukum Perdagangan Internasional atau dengan cara yang dapat menyebabkan direktur, pejabat, afiliasi, karyawan, atau agennya melanggar Hukum Perdagangan Internasional.

    • Sehubungan dengan penggunaan WhatsApp Business Solution (Layanan WhatsApp) oleh Pelanggan, sebagaimana disediakan oleh MessageBird, Pelanggan tidak boleh memberikan akses kepada penyedia layanan pihak ketiga mana pun (selanjutnya disebut sebagai 'Vendor Perangkat Lunak Independen' dan/atau 'ISV') ke Layanan WhatsApp dan pesan-pesan WhatsApp milik Pelanggan, tanpa persetujuan tertulis dari WhatsApp atas ISV tersebut. MessageBird berhak untuk segera menangguhkan penggunaan Layanan WhatsApp oleh Pelanggan jika Pelanggan beroperasi sebagai ISV dan/atau melibatkan ISV sehubungan dengan penggunaan Layanan WhatsApp tanpa persetujuan WhatsApp. Untuk menghindari keraguan, jika Pelanggan adalah ISV, telah melibatkan dan/atau bermaksud untuk melibatkan ISV sehubungan dengan penggunaan Layanan WhatsApp, Pelanggan harus segera memberi tahu MessageBird mengenai kasus penggunaan tersebut, menghentikan penggunaan Layanan WhatsApp oleh ISV, dan setuju untuk mematuhi persyaratan tambahan, termasuk menandatangani syarat dan ketentuan tambahan WhatsApp yang terkait dan berlaku, serta memberikan informasi yang diperlukan, yang mungkin diperlukan untuk mengizinkan akses ke ISV tersebut. Pelanggan dengan tegas akan membebaskan MessageBird dari segala dan semua kerusakan yang diakibatkan oleh klaim pihak ketiga yang berasal dari penangguhan Layanan WhatsApp oleh MessageBird karena pelanggaran Pelanggan terhadap persyaratan ini dan persyaratan WhatsApp. Pelanggan dengan ini secara eksplisit memberikan wewenang kepada MessageBird untuk menerima Ketentuan Klien WhatsApp atas namanya.


Tidak Mengungkapkan Informasi Rahasia

  • Pihak penerima harus menggunakan Informasi Rahasia Pihak yang mengungkapkan hanya untuk penyediaan atau penerimaan Layanan Komunikasi Cloud dan harus membagikan informasi ini hanya atas dasar "perlu tahu" dengan karyawan, Afiliasi, dan kontraktor lainnya, asalkan mereka berada di bawah kewajiban hukum untuk menjaga kerahasiaan Informasi Rahasia.

  • Pihak yang menerima dapat mengungkapkan Informasi Rahasia sehubungan dengan proses peradilan atau administratif yang berwenang sejauh pengungkapan tersebut dipaksa oleh hukum atau pengadilan, dengan ketentuan bahwa pihak yang diminta untuk mengungkapkan Informasi Rahasia, sejauh diizinkan oleh hukum, (a) memberikan pemberitahuan yang cepat kepada pihak lain dan (b) menggunakan upaya yang wajar untuk meminimalkan pengungkapan tersebut.

  • Informasi Rahasia Suatu Pihak tidak termasuk informasi yang:

    • diketahui oleh publik selain melalui pengungkapan yang tidak sah;

    • diungkapkan secara sah kepada Pihak penerima oleh pihak ketiga tanpa pembatasan pengungkapan; atau

    • dikembangkan secara independen oleh Pihak penerima, yang mana pengembangan independen tersebut dapat ditunjukkan dengan bukti tertulis.

  • Masing-masing Pihak wajib merahasiakan seluruh Informasi Rahasia yang berkaitan dengan atau yang diperoleh dari Pihak lainnya untuk selamanya.


Perlindungan Data

  • All personal data shared between the Parties shall only be used for the purposes of this Agreement. Each Party shall comply with the Perlindungan Data Legislation.

  • Para Pihak mengakui bahwa MessageBird adalah pemroses data untuk tujuan memproses data pribadi pengguna akhir saat menyediakan Layanan Komunikasi Cloud kepada Pelanggan.

  • Pelanggan harus memastikan bahwa mereka telah memperoleh semua persetujuan yang diperlukan dan sah berdasarkan Undang-undang Perlindungan Data ketika diperlukan untuk pemrosesan data pribadi oleh MessageBird untuk pelaksanaan Layanan Komunikasi Cloud. Pelanggan mengakui bahwa MessageBird memiliki hak untuk memantau dan mencegat setiap komunikasi elektronik yang dikirim atau diterima oleh Pelanggan berdasarkan Layanan Komunikasi Cloud untuk tujuan memverifikasi kepatuhan berdasarkan Perjanjian ini.

  • Sejauh MessageBird memproses data pribadi atas instruksi Pelanggan, MessageBird harus mematuhi DPA. Pelanggan mengonfirmasi bahwa mereka telah membaca dan menyetujui pernyataan privasi MessageBird, yang dapat ditemukan di Situs.

  • MessageBird akan menghapus data pribadi Pelanggan setelah berakhirnya penyediaan Layanan kecuali diwajibkan secara berbeda oleh peraturan perundang-undangan yang berlaku.


Hak Milik, Lisensi, dan Merek Dagang

  • MessageBird dengan ini memberikan kepada Pelanggan lisensi pribadi, non-eksklusif, tidak dapat dipindahtangankan, dan bebas royalti selama jangka waktu Perjanjian ini untuk menggunakan Materi Berlisensi, yang diperlukan bagi Pelanggan untuk menggunakan Layanan Komunikasi Cloud sebagaimana disepakati dalam Perjanjian ini.

  • Tunduk pada hak-hak terbatas yang secara tegas diberikan di bawah ini, MessageBird memiliki semua hak, kepemilikan, dan kepentingannya di dalam dan terhadap Layanan Komunikasi Cloud dan Materi Berlisensi, termasuk semua hak kekayaan intelektual yang terkait. Tidak ada hak yang diberikan kepada Pelanggan berdasarkan Perjanjian ini selain yang secara tegas ditetapkan di sini.

  • Pelanggan memiliki hak untuk mengakses dan menggunakan Materi Berlisensi dengan tunduk pada ketentuan-ketentuan dalam Perjanjian ini.

  • Pelanggan tidak akan menjual, menjual kembali, melisensikan, mensublisensikan, mendistribusikan, menyediakan, menyewakan, atau menyewakan Layanan Komunikasi Cloud atau Materi Berlisensi apa pun, kepada pihak ketiga mana pun. Pembatasan ini tidak berlaku untuk penggunaan Layanan oleh Afiliasi Pelanggan dengan ketentuan bahwa Pelanggan tetap bertanggung jawab atas tindakan dan kelalaian Afiliasinya sehubungan dengan penggunaan Layanan oleh Afiliasi.

  • Masing-masing Pihak tidak boleh menggunakan merek dagang, logo, atau nama dagang dari Pihak lain untuk tujuan apa pun tanpa persetujuan tertulis sebelumnya dari Pihak lainnya. Pelanggan setuju bahwa MessageBird, atas kebijakannya sendiri dan dengan menghormati kerahasiaan yang berlaku antara Pelanggan dan MessageBird, dapat, sesuai dengan praktik industri terbaik, menggunakan nama dagang, merek dagang, merek layanan, logo, nama domain, dan fitur merek khas lainnya milik Pelanggan dalam presentasi, materi pemasaran, daftar pelanggan, laporan keuangan, dan daftar situs Web (termasuk tautan ke situs web Anda) dengan tujuan untuk mendemonstrasikan penggunaan Layanan oleh Pelanggan.

  • MessageBird mengonfirmasi bahwa ia memiliki semua hak terkait dengan Materi Berlisensi yang diperlukan untuk memberikan hak yang dimaksudkan untuk diberikan berdasarkan, dan sesuai dengan, ketentuan Perjanjian ini.


Tanggung Jawab dan Ganti Rugi

  • Ganti Rugi oleh MessageBird. MessageBird akan membela, mengganti kerugian, dan membebaskan Pelanggan dari dan terhadap setiap klaim dan biaya serta pengeluaran terkait (termasuk biaya pengacara yang wajar) yang dibuat atau diajukan terhadap Pelanggan terkait Layanan, sebagaimana yang disediakan oleh MessageBird berdasarkan Perjanjian ini kepada Pelanggan, jika Layanan melanggar paten, hak cipta, merek dagang, atau hak milik pihak ketiga mana pun berdasarkan hukum Belanda. Jika MessageBird menerima informasi tentang pelanggaran yang terkait dengan Layanan Komunikasi Cloud, MessageBird dapat, atas kebijakannya sendiri, dan tanpa biaya kepada Pelanggan:

    • memodifikasi Layanan Komunikasi Cloud sehingga tidak lagi melanggar atau menyalahgunakan,

    • mendapatkan lisensi untuk penggunaan Layanan Komunikasi Cloud oleh Pelanggan secara terus-menerus sesuai dengan Perjanjian ini, atau

    • menghentikan penggunaan Pelanggan atas Layanan yang melanggar tersebut dengan pemberitahuan tertulis tiga puluh (30) hari sebelumnya dan mengembalikan kepada Pelanggan biaya prabayar yang mencakup sisa jangka waktu langganan yang dihentikan.

    Kewajiban pembelaan dan ganti rugi di atas tidak berlaku sejauh klaim yang timbul dari atau terkait dengan:

    • data Pelanggan dan Pengguna Akhir,

    • Aplikasi Pihak Ketiga,

    • pelanggaran Pelanggan atau pengguna terhadap Perjanjian ini,

    • setiap modifikasi Layanan oleh atau untuk Pelanggan,

    • penggunaan Layanan Komunikasi Cloud yang dikombinasikan dengan produk atau layanan lain yang tidak disediakan oleh MessageBird, atau

    • kegagalan untuk mengimplementasikan modifikasi, peningkatan, penggantian, atau peningkatan yang disediakan oleh MessageBird kepada Pelanggan secara tepat waktu.

    Klausul ini memberikan tanggung jawab tunggal dan eksklusif MessageBird, dan upaya hukum tunggal dan eksklusif Pelanggan, untuk setiap klaim pihak ketiga yang terkait dengan Layanan atau Perjanjian ini.


Ganti Rugi oleh Pelanggan. Customer shall be fully responsible, shall hold MessageBird fully harmless and shall fully reimburse MessageBird, without limitation, at its first demand, for all and any direct and/or indirect damages, costs, claims, expenses and other liabilities of MessageBird (including, but not limited to, fines, other penalties or damages resulting from any sanctions imposed on MessageBird or claims made against MessageBird, by any End-Users, and/or state authorities, Third-Party Applications and/or any other third parties) resulting from


  • setiap dugaan bahwa penggunaan Layanan Komunikasi Cloud oleh Pelanggan mengakibatkan pelanggaran hak-hak pihak ketiga mana pun, termasuk Pengguna Akhir, hukum atau peraturan, dan/atau

  • Pelanggaran Pelanggan terhadap salah satu kewajibannya berdasarkan Perjanjian ini, dan/atau

  • konten apa pun secara khusus, Konten Tidak Pantas apa pun yang dikirimkan oleh Pelanggan, penggunaan Aplikasi Pihak Ketiga.

  • Prosedur Ganti Rugi. Kewajiban pihak yang memberi ganti rugi dikondisikan pada pihak yang diberi ganti rugi (i) memberikan pemberitahuan tertulis kepada pihak yang memberi ganti rugi mengenai klaim tersebut sedini mungkin, dan (ii) memberikan kendali penuh atas pembelaan dan penyelesaian kepada pihak yang memberi ganti rugi (dengan ketentuan bahwa pihak yang diberi ganti rugi dapat berpartisipasi dengan penasihat hukum yang dipilihnya dengan biayanya sendiri).

  • Pengecualian Tanggung Jawab. MessageBird tidak akan bertanggung jawab atau berkewajiban kepada Pelanggan, mitra kontraktualnya, atau Pengguna Akhir atas:

    • kesalahan, kekeliruan, atau keterlambatan dalam pengiriman, transmisi, transmisi ulang, atau penerimaan, atau bagian dari Layanan jika hal ini tidak tercakup dalam SLA;

    • untuk konten apa pun, khususnya, Konten Tidak Layak yang dikirimkan oleh Pelanggan.


Batasan Tanggung Jawab

  • Tanggung jawab kumulatif MessageBird kepada pelanggan untuk semua klaim yang timbul dari atau terkait dengan Perjanjian atau Layanan Komunikasi Cloud, baik dalam kontrak, wanprestasi, atau yang berkaitan dengan hal lain, tidak akan melebihi jumlah total seluruh Biaya yang dibayarkan kepada MessageBird sesuai dengan Perjanjian dan semua pesanan berdasarkan Perjanjian selama dua belas (12) bulan sebelum tanggal timbulnya tanggung jawab tersebut. Pelanggan mengakui dan menyetujui bahwa alokasi risiko berdasarkan Perjanjian ini merupakan tujuan penting dari klausul ini dan bahwa Biaya akan jauh lebih tinggi jika MessageBird memikul tanggung jawab lebih lanjut selain yang ditetapkan dalam Perjanjian ini.

  • Kecuali jika secara eksplisit ditentukan lain dalam Perjanjian ini, tidak ada Pihak yang bertanggung jawab (baik dalam kontrak, kesalahan - termasuk kelalaian - atau sebaliknya) atas kerusakan tidak langsung, kerusakan konsekuensial, kehilangan pendapatan, bisnis, tabungan atau keuntungan yang diantisipasi, kerusakan yang diakibatkan oleh klaim pihak ketiga, atau kehilangan data.


Jaminan

  • MessageBird tidak memberikan jaminan, baik tersurat, tersirat, maupun menurut undang-undang sehubungan dengan Layanan Komunikasi Cloud, Platform, atau Layanan dan MessageBird secara tegas menyangkal jaminan tersirat apa pun yang terkait dengan kelayakan untuk diperdagangkan, kualitas yang dapat diperdagangkan, atau kesesuaian untuk tujuan tertentu.

  • MessageBird secara tegas tidak menjamin bahwa Layanan Komunikasi Cloud tidak akan terganggu atau bebas dari kesalahan, diterima dengan baik dan/atau tepat waktu oleh pengguna akhir. Pelanggan mengakui dalam hal ini bahwa MessageBird hanya beroperasi sebagai saluran untuk transmisi komunikasi elektronik.

  • Dengan menggunakan Layanan kami, Pelanggan menyatakan dan menjamin bahwa Pelanggan adalah perusahaan dan/atau bisnis dan memiliki kuasa untuk menandatangani Perjanjian ini. Dalam hal terjadi kesalahan representasi oleh Pelanggan sehubungan dengan konfirmasi yang disebutkan di atas, MessageBird berhak untuk segera menarik diri dari Perjanjian ini, tanpa bertanggung jawab atas segala kerusakan atau biaya yang terkait dengan penarikan tersebut.

  • Pelanggan menyatakan dan menjamin bahwa ia memiliki pengetahuan penuh dan sepenuhnya mematuhi semua persyaratan lokal yang berlaku untuk penggunaan Layanan Komunikasi Cloud di yurisdiksi tempatnya beroperasi.

  • Pelanggan menjamin dan menjamin bahwa Pelanggan memiliki dan akan mempertahankan semua lisensi, persetujuan, dan izin yang diperlukan untuk penggunaan Layanan Komunikasi Cloud.


Force Majeure

  • Kecuali untuk pembayaran Biaya, masing-masing Pihak akan dimaafkan atas kegagalan atau keterlambatan yang disebabkan oleh atau akibat dari sebab-sebab di luar kendali wajarnya jika (i) tidak dapat dihindari atau diperbaiki melalui (a) pelaksanaan ketekunan yang wajar, termasuk, namun tidak terbatas pada, tindakan Tuhan, kebakaran, banjir, angin topan atau bencana alam lainnya, tindakan teroris, hukum, perintah, peraturan, arahan atau tindakan otoritas pemerintah yang memiliki yurisdiksi atas pokok permasalahan dalam Perjanjian ini, atau otoritas sipil atau militer, keadaan darurat nasional, pemberontakan, kerusuhan atau perang, pemogokan tenaga kerja yang tidak melibatkan karyawan salah satu pihak, kegagalan umum telekomunikasi atau sambungan transmisi digital, kegagalan umum Internet, kegagalan Aplikasi Pihak Ketiga, kegagalan sistem operasi, platform, aplikasi atau jaringan pihak ketiga yang tidak berada di bawah kendali yang wajar dari MessageBird, atau (b) kejadian serupa lainnya; Selain itu, Para Pihak akan dibebaskan dari pelaksanaan di masa mendatang berdasarkan Perjanjian ini, jika (ii) Pihak mana pun menjadi subjek atau target sanksi ekonomi atau keuangan atau tindakan pembatasan yang diberikan atau ditegakkan oleh otoritas pemerintah yang berwenang, atau (iii) pelaksanaan aspek apa pun dalam Perjanjian ini mengharuskan Pihak dalam Perjanjian ini untuk terlibat dalam transaksi dengan orang yang secara keseluruhan dimiliki lima puluh persen (50%) atau lebih oleh siapa pun yang menjadi target sanksi ekonomi atau keuangan atau tindakan pembatasan yang diberikan atau ditegakkan oleh otoritas pemerintah yang berwenang atau tunduk pada tindakan pembatasan.


Bantuan Injunctive

  • Kedua Pihak mengakui bahwa setiap penggunaan yang tidak sah atas Komunikasi Cloud atau pelanggaran kerahasiaan atau ketentuan kekayaan intelektual dalam Perjanjian ini dapat menyebabkan kerugian yang tidak dapat diperbaiki pada Pihak lain, yang tingkatnya akan sulit untuk dipastikan. Oleh karena itu, kedua belah Pihak setuju bahwa, selain upaya hukum lain yang mungkin dimiliki oleh salah satu Pihak secara hukum, salah satu Pihak akan memiliki hak untuk meminta putusan sela jika terjadi pelanggaran tersebut.


Produk Akses Awal dan Beta.

  • MessageBird dapat mencari Pelanggan untuk membantu menguji layanan baru atau fitur baru. Jika MessageBird menginginkan Pelanggan untuk menguji fitur/layanan rilis awal atau beta, MessageBird akan menanyakan apakah Pelanggan ingin menguji fitur/layanan rilis awal atau beta tersebut secara tertulis. Akses awal dan produk beta disediakan atas dasar "sebagaimana adanya" dan "sebagaimana tersedia" dan, sejauh diizinkan berdasarkan hukum yang berlaku, tanpa jaminan, ganti rugi, atau komitmen kontrak dalam bentuk apa pun.


Masa Percobaan.

  • The rights and obligations set out in the Agreement apply ke use of the Services in the Masa Percobaan. Customer is entitled to terminate the Agreement before the Trial Period expires free of charge. Failure to terminate the Agreement before the end of the Trial Period, as per the terms and conditions indicated in the Dashboard, the Formulir Pemesanan, or on the Site will result in the applicable Fees to apply for the period agreed on the Site, Dashboard, or Order Form.


Penyelesaian Sengketa dan Hukum yang Mengatur

  • Hukum yang Mengatur. Perjanjian ini dan setiap sengketa atau klaim yang timbul dari atau sehubungan dengan Perjanjian ini, pokok bahasan atau pembentukannya (termasuk sengketa atau klaim non-kontraktual) akan diatur dan ditafsirkan sesuai dengan hukum Belanda.

  • Tempat. Masing-masing Pihak setuju untuk tidak dapat ditarik kembali bahwa pengadilan yang berwenang di Amsterdam akan memiliki yurisdiksi eksklusif untuk menyelesaikan setiap sengketa atau klaim yang timbul dari atau sehubungan dengan Perjanjian ini (termasuk sengketa atau klaim non-kontrak).


Lain-lain

  • Pemberitahuan. Para Pihak harus memberikan komunikasi atau pemberitahuan secara tertulis dan pemberitahuan atau komunikasi tersebut harus dikirim melalui email ke alamat yang ditunjuk dari Pihak terkait sebagaimana disebutkan dalam Formulir Pesanan atau di Dasbor atau, jika email tidak cukup untuk mengirimkannya secara langsung, dikirim melalui pos tercatat atau kurir. Pemberitahuan akan dianggap telah diberikan pada hari kerja pertama setelah pengiriman melalui email. Pelanggan akan dianggap telah menerima email yang dikirim ke alamat email tersebut, setelah MessageBird mengirimkan email tersebut, terlepas dari apakah Pelanggan benar-benar menerima email tersebut atau tidak.

  • Keseluruhan Perjanjian. Perjanjian ini, sebagaimana diubah dari waktu ke waktu sesuai dengan Perjanjian ini, merupakan keseluruhan Perjanjian antara Para Pihak sehubungan dengan pokok bahasan dalam Perjanjian ini dan menggantikan semua perjanjian dan kesepahaman sebelumnya, baik secara lisan maupun tertulis, sehubungan dengan pokok bahasan dalam Perjanjian ini. Lampiran-lampiran berikut ini dapat ditandatangani oleh Para Pihak:

    • Order Form

    • Lampiran Perlindungan Data (DPA)

  • Tidak Ada Kemitraan. Tidak ada satu pun dalam Perjanjian ini yang merupakan atau dianggap merupakan kemitraan, usaha bersama, agensi antara salah satu Pihak dalam Perjanjian ini dan tidak ada satu pun dari mereka yang memiliki wewenang untuk mengikat pihak lain dengan cara apa pun.

  • Pengesampingan. Kegagalan untuk melaksanakan atau keterlambatan dalam melaksanakan hak, kuasa atau upaya hukum oleh suatu Pihak tidak akan berlaku sebagai pengesampingan. Pelaksanaan satu atau sebagian hak, kuasa, atau upaya hukum tidak akan menghalangi pelaksanaan hak, kuasa, atau upaya hukum lainnya atau hak, kuasa, atau upaya hukum lainnya. Pengesampingan tidak akan berlaku atau mengikat Pihak yang memberikan pengesampingan tersebut kecuali jika dibuat secara tertulis.

  • Keterpisahan. Jika ada ketentuan atau bagian mana pun dari Perjanjian ini yang tidak mengikat, Para Pihak akan tetap terikat pada bagian yang tersisa. Para Pihak harus mengganti bagian yang tidak sah atau tidak mengikat dengan ketentuan yang sah dan mengikat dan efeknya, mengingat isi dan tujuan Perjanjian ini, adalah, sejauh mungkin, serupa dengan bagian yang tidak sah atau tidak mengikat.

  • Perubahan dan Modifikasi. MessageBird berhak untuk secara sepihak mengubah atau memodifikasi syarat dan ketentuan yang tercantum dalam Perjanjian ini. MessageBird akan melakukan upaya yang wajar untuk memberi tahu Pelanggan mengenai perubahan tersebut, yang mungkin termasuk memposting pengumuman di situs web, pemberitahuan dalam aplikasi, atau melalui email. Penggunaan Layanan oleh Pelanggan secara terus menerus setelah pengumuman atau pemberitahuan dari MessageBird mengenai perubahan tersebut merupakan penerimaan Pelanggan atas perubahan tersebut.

  • Penugasan. Pelanggan mengakui bahwa MessageBird berhak untuk mengalihkan seluruh hak dan kewajibannya berdasarkan Perjanjian ini:

    • dalam grup perusahaannya kepada Afiliasi mana pun; atau

    • kepada pihak ketiga yang memperoleh semua atau secara substansial semua aset pemberi tugas yang diperlukan dalam pelaksanaan Layanan Komunikasi Cloud; Setiap pengalihan hak dan kewajiban berdasarkan Perjanjian Pelanggan ini hanya akan efektif dengan persetujuan tertulis sebelumnya dari MessageBird.

  • Hierarki Dokumen. Jika terdapat pertentangan antara ketentuan dalam Syarat dan Ketentuan Umum ini dengan ketentuan yang telah disepakati dalam Formulir Pesanan atau dalam Dasbor, maka ketentuan dalam Formulir Pesanan atau yang terdapat dalam Dasbor yang berlaku.

  • Definisi and Headings. Capitalized terms defined in this Agreement shall have the same meaning in all Schedules hereto, save where the context requires otherwise.


Lampiran Pengolahan Data (DPA)

Lampiran Pemrosesan Data ini berlaku untuk semua pemrosesan data pribadi Pengguna Akhir yang diberikan Pelanggan kepada MessageBird melalui Layanan.

Istilah-istilah seperti "data pribadi", "pemrosesan", "pengontrol data", "pemroses data", "pelanggaran data pribadi", dan lain-lain. memiliki arti yang diberikan kepada mereka berdasarkan undang-undang perlindungan data yang berlaku, seperti Regulasi (UE) 2016/679 (Peraturan Perlindungan Data Umum), kecuali untuk definisi sub-pemroses yang secara eksplisit mengecualikan operator telekomunikasi dan penyedia layanan telekomunikasi lainnya yang dianggap perlu untuk pengoperasian Layanan, namun, karena pihak-pihak tersebut hanya bertindak sebagai penghubung atau pengontrol data independen, tidak termasuk dalam definisi pemroses data sebagaimana tercantum dalam Undang-Undang Perlindungan Data. Selain itu, definisi dari: "pengontrol" termasuk "Bisnis"; "pemroses" termasuk "Penyedia Layanan"; "subjek data" termasuk "Konsumen"; "data pribadi" termasuk "Informasi Pribadi"; dalam setiap kasus sebagaimana didefinisikan dalam CCPA.


MessageBird dan Pelanggan mengakui dan menyetujui bahwa pertukaran data pribadi antara Para Pihak bukan merupakan bagian dari uang atau pertimbangan berharga lainnya yang dipertukarkan antara Para Pihak sehubungan dengan Perjanjian atau DPA ini. Untuk menghindari keraguan, MessageBird tidak menjual data pribadi Pelanggan atau data pribadi pengguna akhir.

Pelanggan dan MessageBird mengakui dan memahami bahwa sehubungan dengan pemrosesan data pribadi pengguna akhir ('subjek data'), yang Pelanggan ekspor ke MessageBird untuk penyediaan Layanan, MessageBird bertindak sebagai pemroses data.


  • Pelanggan dengan ini menginstruksikan MessageBird untuk memproses data pribadi subjek data sejauh yang diperlukan untuk pelaksanaan Layanan berdasarkan Perjanjian.

  • MessageBird akan, sehubungan dengan data pribadi apa pun yang diproses sehubungan dengan Layanan:

    • memproses data pribadi hanya berdasarkan instruksi terdokumentasi dari Pelanggan, kecuali jika diwajibkan oleh hukum negara anggota Uni Eropa atau hukum Uni Eropa yang berlaku bagi MessageBird untuk memproses data pribadi;

    • hanya memberikan akses 'perlu tahu' kepada personel yang memiliki akses ke data pribadi dan memastikan bahwa semua personel yang memiliki akses ke atau memproses data pribadi berada di bawah kewajiban hukum untuk menjaga kerahasiaan data pribadi;

    • mengambil langkah-langkah teknis dan organisasi yang tepat untuk melindungi data pribadi dari pemrosesan yang tidak sah atau melanggar hukum dan dari kehilangan, kehancuran, kerusakan, perubahan, atau pengungkapan yang tidak disengaja. Langkah-langkah ini harus sesuai dengan tingkat risiko yang ditimbulkan oleh pemrosesan (dan dengan memperhatikan sifat data pribadi) dan bahaya yang mungkin timbul dari pelanggaran data pribadi yang memengaruhi data pribadi;

    • memberikan bantuan apa pun kepada Pelanggan sebagaimana yang diminta secara wajar oleh Pelanggan untuk memungkinkan Pelanggan mematuhi kewajiban Pelanggan berdasarkan Undang-Undang Perlindungan Data, termasuk pemberitahuan pelanggaran data pribadi, keamanan pemrosesan, dan membantu Pelanggan dalam melakukan penilaian dampak perlindungan data yang relevan;

    • memberikan bantuan yang wajar kepada Pelanggan untuk memungkinkan Pelanggan mematuhi kewajibannya kepada subjek data yang menggunakan hak-hak mereka berdasarkan Undang-undang Perlindungan Data. MessageBird akan menyediakan langkah-langkah teknis dan organisasi untuk memungkinkan Pelanggan memenuhi kewajiban-kewajiban ini melalui akun Pelanggan. Pelanggan dengan ini mengakui dan menyetujui bahwa permintaan yang dikirim oleh Pelanggan melalui email tidak dianggap sebagai cara yang sah untuk menggunakan hak-haknya dan bahwa permintaan tersebut tidak akan diproses oleh MessageBird. Untuk menghindari keraguan, Pelanggan sebagai pengontrol data bertanggung jawab untuk memproses setiap permintaan atau keluhan dari subjek data sehubungan dengan data pribadi subjek data;

    • atas pilihan Pelanggan, menghapus atau mengembalikan data pribadi dan salinannya kepada Pelanggan pada saat pengakhiran perjanjian Pelanggan dengan MessageBird, kecuali jika diwajibkan oleh hukum yang berlaku;

    • menyimpan catatan sebagaimana diwajibkan oleh Undang-undang Perlindungan Data dari kegiatan pemrosesan yang dilakukan berdasarkan Perjanjian dan DPA ini;

    • dilarang menyimpan, menggunakan, atau mengungkapkan data pribadi untuk tujuan apa pun selain yang ditentukan dalam Perjanjian, sebagaimana ditetapkan dalam DPA ini, atau sebagaimana diizinkan oleh Undang-Undang Perlindungan Data, kecuali MessageBird diharuskan melakukannya karena kewajiban hukum, dalam hal ini MessageBird akan bertindak sebagai pengontrol data;

    • tidak mengumpulkan, menjual, atau menggunakan data pribadi lebih lanjut kecuali jika diperlukan untuk memenuhi Perjanjian.

    • setidaknya setiap tahun kedua, mengaudit keamanan dan aktivitas pemrosesan data pribadi MessageBird, dan memberikan kepada Pelanggan (secara rahasia), berdasarkan permintaan tertulis khusus, ringkasan atau deskripsi hasil audit tersebut. Ringkasan laporan audit ISO 27001:2013 akan dianggap memenuhi permintaan Pelanggan. Untuk menghindari keraguan, audit dapat berupa audit internal, atau audit yang dilakukan oleh pihak ketiga, yang keputusannya merupakan kebijakan MessageBird;

    • jika ringkasan atau deskripsi hasil audit yang diberikan oleh MessageBird kepada Pelanggan, sesuai dengan ayat 2(j) dari DPA ini, memberikan Pelanggan alasan yang kuat untuk meyakini bahwa MessageBird melanggar kewajibannya berdasarkan DPA ini, terkait dengan data pribadi yang diberikan oleh Pelanggan, mengizinkan pihak ketiga yang independen dan berkualifikasi yang ditunjuk oleh Pelanggan dan disetujui oleh MessageBird, untuk mengaudit kegiatan pemrosesan data pribadi yang berlaku dari MessageBird, dengan syarat bahwa ketentuan dalam Klausul 3 dari DPA ini terpenuhi; dan,

    • memberi tahu Pelanggan sesegera mungkin jika MessageBird menerima pemberitahuan atau komunikasi dari badan pemerintah atau pengatur yang berhubungan langsung dengan pemrosesan data pribadi, sebagaimana diinstruksikan dan disediakan oleh Pelanggan, oleh MessageBird atau (sub) pemrosesnya, kecuali jika memberi tahu Pelanggan tentang pemberitahuan atau komunikasi tersebut dilarang oleh hukum.

  • Pelanggan harus:

    • memberi tahu MessageBird setidaknya dua (2) bulan sebelum menggunakan hak audit Pelanggan berdasarkan ayat 2(k) DPA ini;

    • memastikan bahwa setiap audit tidak mengganggu operasi bisnis MessageBird secara tidak wajar; dan,

    • menanggung dan pay untuk semua biaya audit tersebut.

  • Pelanggan menyatakan dan menjamin bahwa mereka telah memberikan pemberitahuan kepada Pengguna Akhir bahwa data pribadi digunakan atau dibagikan sesuai dengan syarat dan ketentuan yang disebutkan dalam Pasal 1798.140(t)(2)(C)(i) CCPA. Pelanggan bertanggung jawab untuk mematuhi persyaratan CCPA yang berlaku untuknya sebagai pengontrol data.

  • Jika Pelanggan bertindak sebagai pengontrol data, Pelanggan menjamin bahwa semua kegiatan pemrosesan adalah sah, memiliki tujuan tertentu, dan setiap pemberitahuan dan persetujuan yang diperlukan atau dasar hukum yang sesuai tersedia untuk memungkinkan transfer data pribadi yang sah. Jika Pelanggan adalah pengolah data (dalam hal ini MessageBird akan bertindak sebagai sub-pengolah, Pelanggan memastikan bahwa pengontrol data yang relevan menjamin bahwa kondisi yang tercantum dalam klausul ini terpenuhi.

  • Mengingat sifat Layanan, penggunaan Layanan oleh Pelanggan dan Pengguna Akhir Pelanggan mungkin memerlukan transfer data pribadi di luar EEA; ketika pelaksanaan Layanan melibatkan transfer data pribadi ke sub-pemroses di luar EEA, Pelanggan dengan ini memberikan mandat kepada MessageBird untuk jangka waktu semua perjanjian yang berlaku antara Pelanggan dan MessageBird untuk masuk ke dalam Klausul Kontrak Model Uni Eropa dengan sub-pemroses di luar EEA atas nama Pelanggan, jika tidak ada mekanisme transfer yang sesuai berdasarkan Undang-Undang Perlindungan Data yang berlaku.

  • Melalui klausul ini, Pelanggan memberikan otorisasi tertulis secara umum kepada MessageBird untuk melibatkan pihak ketiga lainnya sebagai sub-pemroses baru untuk memproses data pribadi, dengan tunduk pada ketentuan-ketentuan dalam DPA ini. MessageBird tidak akan melibatkan sub-pemroses apa pun dalam pemrosesan data pribadi berdasarkan Perjanjian ini tanpa terlebih dahulu memberi tahu Pelanggan tentang perubahan yang dimaksudkan terkait penambahan atau penggantian pemroses lain, dengan demikian memberi Pelanggan kesempatan untuk menolak perubahan tersebut. Pelanggan dapat secara wajar mengajukan keberatan terhadap penggunaan sub-pemroses baru oleh MessageBird (di mana penggunaan sub-pemroses baru tersebut akan melemahkan perlindungan Data Pribadi yang disediakan dalam DPA ini) dengan memberi tahu MessageBird segera secara tertulis dalam jangka waktu lima (5) hari kerja. Pemberitahuan tersebut harus menjelaskan alasan yang masuk akal untuk keberatan tersebut. Apabila Pelanggan keberatan dengan sub-pemroses baru, MessageBird akan bekerja sama dengan Pelanggan dengan itikad baik untuk menyediakan perubahan yang wajar secara komersial dalam penyediaan Layanan yang menghindari penggunaan sub-pemroses yang diusulkan tersebut. Jika MessageBird tidak dapat menyediakan perubahan tersebut dalam waktu tiga puluh (30) hari kerja sejak MessageBird menerima pemberitahuan Pelanggan, salah satu pihak dapat menghentikan fitur layanan yang berlaku yang tidak dapat disediakan oleh MessageBird tanpa menggunakan sub-pemroses yang diusulkan.

  • Pelanggan secara khusus menyetujui keterlibatan entitas yang terdaftar di https://www.messagebird.com/en-gb/legal/privacy#processorList sebagai sub-pemroses MessageBird untuk pemrosesan data pribadi. MessageBird akan memperbarui daftar sub-pemroses ketika sub-pemroses baru untuk pemrosesan data pribadi dilibatkan.

  • MessageBird akan mengambil semua langkah kontrak yang tersedia dan sesuai untuk memastikan bahwa ketika sub-prosesor dilibatkan:

    • sub-pemroses hanya akan memproses data pribadi jika pemrosesan tersebut diperlukan untuk pelaksanaan Layanan atau bagian darinya, dan mematuhi instruksi khusus yang dinyatakan dalam Perjanjian, dan;

    • kewajiban perlindungan data yang memberikan perlindungan serupa dengan yang ada dalam DPA ini akan dikenakan pada sub-pemroses melalui kontrak atau tindakan hukum lainnya berdasarkan hukum Uni Eropa atau Negara Anggota, khususnya memberikan jaminan yang cukup untuk menerapkan langkah-langkah teknis dan organisasi yang sesuai sedemikian rupa sehingga pemrosesan akan memenuhi persyaratan Undang-Undang Perlindungan Data.

  • MessageBird tetap bertanggung jawab kepada Pelanggan berdasarkan DPA ini atas pelaksanaan kewajiban perlindungan data sub-pemrosesnya.

  • MessageBird dengan ini menyatakan bahwa ia memahami semua batasan kontraktual yang ditetapkan dalam CCPA dan akan mematuhinya, sejauh yang berlaku.

  • Rincian pemrosesan:

    • Subjek dan tujuan pemrosesan: penyediaan Layanan MessageBird kepada Pelanggan.

    • Kategori data pribadi: informasi tentang Pengguna Akhir yang diberikan Pelanggan kepada MessageBird melalui Layanan.

    • Kategori subjek data: subjek data dapat mencakup pelanggan Pelanggan, karyawan, pemasok, dan orang perseorangan lainnya yang merupakan Pengguna Akhir Layanan, yang darinya Pelanggan memberikan data pribadi melalui penggunaan Layanan.

    • Durasi pemrosesan: data pribadi akan diproses selama diperlukan untuk pelaksanaan Layanan, atau sebagaimana diwajibkan oleh hukum yang berlaku.

  • Lampiran Pemrosesan Data ini diatur oleh hukum Belanda, dan Para Pihak tunduk pada yurisdiksi eksklusif pengadilan Amsterdam untuk semua tujuan yang terkait dengan DPA ini, termasuk pelaksanaan putusan atau keputusan yang dibuat berdasarkan atau sehubungan dengan DPA ini.

Your new standard in Marketing, Pay & Sales. It's Bird

The right message -> ke right person -> di right time.

Your new standard in Marketing, Pay & Sales. It's Bird

The right message -> to the right person -> di right time.